Wednesday, February 1, 2017



Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Kuliah Non Reguler, mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : 
Peraturan Mendikbud No. 49 Tahun 2014
tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.


UntukBeban Studi (SKS yang ditempuh)Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat
melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks8 semester
Lulusan D3, Politeknik, sederajat
melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks
(Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan
melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sksDihitung sisa sks

0 comments:

Post a Comment

Layanan Informasi 17 Jam

Telpon : 0-800-1234-000 (BEBAS PULSA)
HP : 0878 700 30088, 0815 145 78119, 0812 9526 2009
WA : 0812 9526 2009, 0817 0816 486
Follow on Twitter @kuliahkaryawan
FB Fanpage : Kuliah Karyawan
Kelas Karyawan Bandung. Powered by Blogger.

Total Pageviews

Search This Blog

LAYANAN INFORMASI 17 JAM

LAYANAN INFORMASI 17 JAM Telpon : 0-800-1234-000 (BEBAS PULSA) HP : 08111104824 - 27 WA : 0812 9526 2009, 0817 0816 486 Follow on Twit...

Popular Posts